Breaking News

Klarifikasi Atas Tulisan Dugaan Penggunaan Dana BOS di Media Sinar Liwa Online Edisi Minggu Lalu


Liwa-Klarifikasi atas berita dana BOS SMAN 1 Sukau, Kabupaten Lampung edisi pada tanggal 08 Januari 2025 yang menyebutkan "penggunaan dana BOS hanya untuk membeli buku untuk mengisi perpustakaan", hal tersebut disampaikan kepala sekolah SMAN 1 Sukau Benson Supri, S.Pd kepada tim wartawan Sinar Liwa Online.com. Bertempat di Ruang kerja nya pada kamis 23 Januari 2025.

Menurut Benson Supri, S.Pd selaku kepala sekolah, Peruntukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan panduan tentang penggunaan dana tersebut. Sedangkan, iuran dari para murid (SPP) untuk menunjang kegiatan lain, untuk membayar guru honorer. Hal tersebut ditetapkan dengan sistem tidak mengikat atau tidak adanya paksaan.

"Namanya anak-anak yang bersekolah di SMAN 1 Sukau ini tidak semuanya berasal dari keluarga mampu, terkadang ada yang belum bisa untuk membayar uang iuran yang sering disebut SPP. Hal ini berarti masih bisa ditangguhkan". Ditambahkan Benson Supri, S.Pd semua kegiatan yang masuk lewat SPP dan dana BOS pasti selalu dikomunikasikan bersama dengan pihak komite sekolah, dengan teknis musyawarah. Begitu pula dengan seluruh dewan guru beserta staf yang ada di SMAN 1 Sukau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Beliau berharap agar prestasi yang sudah didapatkan oleh siswa siswi bisa dipertahankan hingga kelulusan pada tahun 2025 mendatang. Mudah-mudahan dapat bertambah siswa dan siswi yang keterima di Perguruan tinggi sehingga SMAN 1 Sukau ini dapat sejajar dengan SMAN lainnya di Lampung Barat. Ungkap Benson Supri S.Pd selaku kepala sekolah SMAN 1 Sukau. (Redaksi)

Tidak ada komentar