Terkait iuran Peratin Terpilih Sebesar 8500 000 Untuk Biaya Pelantikan Menurut mad Sukhyar Selaku Camat Balik Bukit Tidak ada Masyalah.
Liwa - Terkait tindak lanjut Berita sebelumnya tentang adanya dugaan pungutan Terkait menjelang Pelantikan Peratin khusunya kecamatan Balik bukit di pungut Biaya Sebesar delapan juta lima ratus ribu rupiah ( Rp. 8.500.000) per Peratin Yang di jadwal kan Akan di Lantik Oleh Bupati Lampung Barat pada hari Kemis 12-5-2022 di pusatkan Di Pekon Padang dalom Untuk 7 Pekon Yang ada di kecamatan Balik bukit, Dari hasil pemilihan Secara Serentak kemaren di benarkan kasi pemerintahan kecamatan Balik bukit.
"Iya benar ada iuran seperti itu, Mengingat yang di tanggung Dari Anggaran Pemda hanya 2 unit tarup Dan 100 kursi perpekon, untuk Kecamatan Balik bukit 7 Pekon Yang Ikut Dalam pelantikan, artinya 14 Tarup Dan 700 kursi Tempat duduk. Dan yang lain lainnya mengunakan dana iuran Tersebut, Seperti Biaya makan, minum dan keperluan lainnya". Ungkap Kasi selaku ketua Acara pelantikan Tersebut.
Di tempat Terpisah wartawan kami menemui Ruspel selaku Kabid pemerintah Pekon pada Dinas Pemberdayaan Dan pemerintah Pekon kabupaten Lampung barat di ruang kerjanya, beliau tidak tahu Kalau teknis di lapangan seperti itu, Mengingat Yang menggunakan dana APBD hanya 2 unit Tarup Dan 100 kursi per pekon, Coba konfirmasi ke pihak kecamatan, Ungkap dia.
Dan wartawan kami minta konfirmasi ke Camat balik bukit untuk meminta Tanggapan dia, dia mengatakan "saya buru buru Untuk pelantikan LHP Pekon kubu perahu", dan dia mengatakan Tidak ada Masalah Dengan iuran Peratin Tersebut "nanti juga kita ngobrol", Dengan tergesa-gesa menaiki mobil dinasnya.
Kami juga minta tanggapan tokoh masyarakat yang di wakili Nurzir, dia menyangkan, semenjak awal pelantikan Peratin terpilih sudah terbebani, biarpun nantinya Bisa di ganti Dari ADD Pekon, artinya Peratin harus Bisa mengembalikan dari dana desa, ini tonggak awal mengajari mereka korupsi. Tutup dia.(Red)
Tidak ada komentar