Breaking News

Warga Pekon Kota Besi Di Tangkap Anggota Polres Lambar,Terkait Penganiayaan Terhadap Warga Pekon Kerang.

 


Batu brak-unit Reskrim polres Lampung Barat menangkap iniSial As ber umur 37 tahun warga pekon kota besi  Kecamatan Batu brak kabupaten Lampung barat ,Akibat menganiaya Ce yang berumur 35 Tahun warga pekon kerang kecamatan batu brak dengan alasan sering Lewat disamping rumah nya Saat mau berangkat dan pulang saat dari kebun.

Menurut kasat Reskrim polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan ,Tersangka di tangkap Atas laporan masuk nomor LP/B/323/VII/2021/SPKT/Polres/Polda Lampung tertanggal 13 Juli 2021.

Penganiayaan itu terjadi Saat korban pulang dari kebun bersama istri dan anaknya,didalam perjalanan pulang bertemu dengan tersangka,hingga terjadi cekcok mulut kedua nya,hingga tersangka menebaskan goloknya ke leher korban,hingga meng akibat kan luka sepanjang 15 Senti Meter.

Sesudah ada laporan dari keluarga Korban tersebut,Saya perintah kan anggota untuk penyelidikan dan penangkapan tersangka Tersebut,tersangka sudah kita tahan,guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya,percekcokan itu lantaran korban tidak terima lantaran pekarangan rumahnya di jadikan tersangka jalan yang sering dilewati tersangka Saat pulang dan pergi dari kebun milik nya.(Rilis/Rd)


Tidak ada komentar