Breaking News

Menurut Ruspel Gultom SeLaku Kabid,Pratin Harus Kasih Bantuan Terkait Warga nya Yang Masih Di Isolasi di Rumah,Karena Udah Di Anggarkan Dari ADD Pekon itu Sendiri.

 


Lambar-Kabid Pemerintahan Pekon pada dinas pemberdayaan pekon kabupaten Lampung barat Ruspel Gultom mengatakan,bagi pratin wajib mengunakan 8% dari dana ADD nya untuk digunakan untuk penanganan covid 19 di tingkat pekon masing masing,Seperti:penyemprotan rumah warga,pembagian masker dan penyaluran bantuan Untuk warga  yang Ter isolasi mandiri akibat covid 19.

"Bagi Pemerintahan Pekon (pratin)diharuskan menganggarkan paling sedikit 8% dari Dana desa untuk kepentingan Masyarakat,seperti penyemprotan,pambagian masker dan mengirim bantuan isolasi bagi masyarakat nya,bila perlu bisa di tambah,itu peraturan menteri keuangan"ungkap dia.

Dia menambahkan,dari total berapa yang pekon terima dana desanya, Contoh:satu milyar paling sedikit 80 juta untuk yang digunakan untuk kebutuhan tadi,itu paling sedikit,bisa di tambah,sesuai banyaknya kebutuhan terkait kebutuhan warga yang ter isolasi untuk di salurkan bantuan pokok layak kosumsi,seperti beras dan lain lain,karena sudah di Anggarkan dari dana desa(pekon) dan dana pemerintahan daerah,jelas dia.

Beliau menambahkan,tidak ada alasan pratin untuk tidak tidak membantu warganya terkait penanganan isolasi mandiri ini,agar pratin nya aktip,karena memang sudah ada dana dan sesuai aturan nya,tutup dia.(Rd)

Tidak ada komentar