Breaking News

Heboh Wartawan di Intimidasi,Ketua PD IWO Lambar:Itu Harus Diselidiki Secara Mendalam dan Berimbang.


Lampung Barat - Beberapa hari ini, dunia Jurnalis dihebohkan oleh adanya intimidasi dan ancaman kekerasan kepada wartawan, saat berusaha meliput kericuhan verifikasi lelang Proyek, yang terjadi di halaman kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) kompleks Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Selasa 4 Mei.



Salah satunya pimpinan IWO  Lampung Barat, Kepada media ini ketua IWO mengatakan, kericuhan yang terjadi di Lampung Barat yang menyebabkan adanya intimidasi hingga ancaman kepada seorang wartawan TV swasta sampai pada pelaporan insiden tersebut, harus diselidiki secara mendalam dan berimbang.


Dikatakannya, jika berbicara tentang dunia jurnalis, bahwa memang seorang jurnalis atau wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang pokok pers.



Namun ketua IWO juga mengatakan, terkhusus kasus yang terjadi di Lampung Barat ini, harus dilakukan pendalaman lebih jauh dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi sebelum adanya intimidasi kepada wartawan tersebut.


"Memang benar wartawan punya hak penuh untuk meliput, mengambil gambar dalam suatu peristiwa, dan itu tidak boleh dihalangi karena ada dasar hukumnya. Namun harus juga dipandang dari perspektif yang berbeda khusus untuk kasus ini," terangnya.


"Jika dilihat, awal kericuhan diduga disebabkan karena adanya permasalahan pada lelang proyek disalah satu instansi Pemkab Lambar. Penyebab dari terjadi keributan mungkin banyak fakta-fakta menarik dibaliknya," Jelas dia.


Ketua IWO mengungkapkan, dari apa yang dirinya baca dimedsos terkait lelang proyek hingga ricuh, ternyata nama Eki (Yehezkiel Ngantung) yang menjadi sasaran intimidasi, merupakan pengurus pada salah satu lembaga (Perusahaan). Dimana Perusahaan tersebut juga ikut ambil bagian pada verifikasi lelang salah satu kegiatan proyek di ULP Lambar. Lelang Proyek inilah yang menjadi pemicu terjadinya keributan.


"Jika dalam data ini benar dirinya (Eki), maka ini sudah menciderai kredibilitas seorang jurnalis. Tidak bisa dibenarkan untuk seorang jurnalis menjadi pemborong atau katakanlah main proyek. Karena ini nanti akan menjadi rancu, akan mudah terjadinya KKN, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara indenpendensi lembaga selaku jurnalis," 


"Sehingga ini juga tidak fair. Muncul pertanyaan, apakah benar dia melihat orang berkumpul dan ricuh terus datang dalam rangka untuk meliput menjalankan kegiatannya selaku pers untuk kepentingan berita, ataukah keberadaannya memang ingin mengamankan proyek yang juga tertulis ada nama yang bersangkutan dengan menggunakan emblem pers," Kenapa kok cuma saudara eki yg dapat intimidasi sedangkan disana banyak sekali wartawan itu yg menjadi pertanyaan


"Jika data ini benar maka si wartawan disini juga telah melanggar etika sebagai seorang jurnalis," tegas dia.


Ketua IWO mengimbau untuk para wartawan Yg tergabung di IWO agar menjalankan tupoksinya secara profesional, menjaga integritas dan kredibilitas. Menjalin hubungan baik dengan semua instansi, kemudian berkomunikasi lalu memberitakan sesuai dengan fakta yang ada.. 


"Saya putra asli Lampung Barat merasa miris dengan keadaan kampung halaman saya ini sekarang. Saat wartawan sudah ikut andil dalam urusan yang bertolak belakang dengan fungsinya, maka Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) tidak terhindarkan. Kita harus ingat, wartawan itu berfungsi sebagai pengawas program, kegiatan dan kebijakan-kebijakan pemerintah," tuturnya.


Ketua IWO menambahkan, jika fokus pada penyebab terjadinya kericuhan hingga terjadi intimidasi, maka semua bisa terungkap secara terang benderang.(Rilis/Rexi)

Tidak ada komentar